Tilang manual mulai diberlakukan lagi, Simak pelanggaran yang menjadi incaran


Berita yang sedang hangat di masyarakat khusunya mereka yang beraktifitas selalu menggunakan kendaraan bermotor. Pasalnya kebijakan ini menimbulka pro dan kontra, Ada yang sangat setuju tilang manual diterapkan lagi dengan harapan menekan tindak pelaggara lalu lintas dan ada juga yang kontra dengan alasan akan menimbulkan kecurangan dalam penindakan penilangan.

Tilang manual diberlakukan lagi oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai pelengkap tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/TLE). Tilang manual sempat ditiadakan oleh Kapolri pada Oktober 2022. Tapi, menurut laporan situs National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Sigit memperbolehkannya lagi per 12 April 2023.

Kebijakan ini ia umumkan melalui Surat Telegram Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023

Sebanyak 12 jenis pelanggaran menjadi incaran tilang manual. Berikut adalah rinciannya, seperti tertera dalam surat telegram dari Kapolri:

  • Berkendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari dua orang
  • Mengemudi tidak wajar
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Menerobos lampu merah
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Melawan arus
  • Melampaui batas kecepatan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Ranmor tidak sesuai dengan spek
  • Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator
  • Ranmor memakai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu

Aparat kepolisian di berbagai daerah pun sudah kembali menerapkan tilang manual. Di antaranya yang diberitakan ialah Satuan Lalu Lintas Kepolisan Resor (Satlantas Polres) Tarakan, Satlantas Polres Tulang Bawang, Satlantas Polres Bandarlampung, Satlantas Polres Halmahera, Satlantas Lampung Timur.

“Kita lakukan semua pelanggaran prioritas ini secara manual dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana.

Mari kita lebih tertib lagi beralu lintas setelah lama kita tidak berjumpa dengan razia manual nih. Jangan lupa hal-hal yang bisa mengundang kita terkena razia lebih di perhatikan lagi ya guys.

Pihak kepolisian pun sudah berkomitmen tidak akan mencari-cari kesalahan, dan akan menindak pengendara yang memang benar-benar tidak sesuai aturan.

Kalau memang hal tersebut untuk kebaikan kita semua, mari kita dukung pihak kepolisian untuk mencegah adanya pelanggaran lalu litas. Agar terbentuknya mental disiplin saat berkendara.

Tanggapannya gimana lur nih ?

The Distinguised Gentlement 2023


Posting Komentar untuk "Tilang manual mulai diberlakukan lagi, Simak pelanggaran yang menjadi incaran"